Ringkasan AI
Tampilkan Lebih Banyak
Pahami konten artikel dengan cepat dan ukur sentimen pasar hanya dalam 30 detik!
Pada hari Kamis, pasar kripto yang lebih luas dan saham Amerika Serikat berhasil mengalami reli. Faktanya, reli ini terjadi seiring dengan adanya penurunan harga minyak mentah akibat kesediaan OPEC untuk menaikkan harga minyak mentah. BTC telah merebut kembali zona dukungan $30.000 setelah mengalami kenaikan sebesar 2,2% dalam 24 jam terakhir. Saat artikel ini ditulis, mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar ini tengah diperdagangkan di bawah level $31.000. Selain itu, rata-rata pergerakan sederhana 100 jam yang ada juga menunjukkan bahwa BTC harus bersiap menghadapi sejumlah tantangan untuk bisa melanjutkannya kenaikannya. Di lain sisi, jika gagal menghadapi resistansi overhead langsung yang ada, BTC berpotensi mengalami penurunan untuk menguji level dukungan di dekat $29.500. Perlu digarisbawahi, data yang diperoleh dari rata-rata pergerakan sederhana tersebut dapat menjadi acuan penting dalam menghadapi pasar yang sedang bear. Misalnya, Mayer Multiple adalah metrik tepercaya yang dapat menentukan nilai BTC dengan mengukur jaraknya dari rata-rata pergerakan 200 hari. Hingga saat ini, nilainya masih menetap di 0,71.
Menariknya, penurunan di bawah 0,8 ini juga menjadi momentum langka yang pernah dialami oleh BTC. Setali tiga uang dengan BTC, ETH juga berhasil menetap di atas level $1.800 setelah mengalami penurunan di bawah zona dukungan $1.850. Sebagian besar altcoin utama juga beralih ke zona hijau, dengan dipimpin oleh ADA dan SOL, yang berhasil naik 5% dalam jangka waktu yang sama.
Jumat lalu, Parlemen Jepang telah meloloskan RUU yang mengatur kerangka hukum seputar stablecoin. Alhasil, Jepang menjadi salah satu dari beberapa negara raksasa ekonomi dunia pertama yang menyusun regulasi terkait stablecoin setelah ekosistem Terra runtuh. Menurut RUU tersebut, stablecoin harus dihubungkan dengan alat pembayaran yang sah dan pemegang jaminan berhak untuk menebusnya dalam maturity value atau nilai yang harus dibayarkan saat jatuh tempo. RUU tersebut juga memperjelas status hukum stablecoin, dengan mengamanatkan bahwa stablecoin hanya dapat diterbitkan oleh bank berlisensi, agen pengiriman yang telah terdaftar, dan perusahaan perwalian. Namun, patut dipahami bahwa RUU tersebut tidak menyinggung aturan terkait stablecoin yang dikeluarkan oleh penerbit luar negeri, seperti Tether, atau rekan-rekan algoritmis mereka.
Tidak Ada Spam. Hanya sekumpulan informasi yang menarik dan terkini dalam semesta kripto